Perijinan
Memasuki kawasan dapat dilakukan sebagai tujuan berikut ini
Jurnalistik
Untuk keperluan jurnalisitik dan berita-berita terkait satwa dan alam dapat dilakukan di Kawasan.
Dokumentasi Komersil
Kawasan TNBBS terbuka untuk industri perfilman maupun dokumentasi alam.
Tata Cara
Tata cara permohonan SIMAKSI jenis kegiatan masukkawasan suaka alam (KSA), kawasan pelestarian (KPA) dan taman baru (TB) meliputi:
- pengunjung umum
- rekreasi dan alam bebas
- penelitian
- Kegiatan sosial (hanya untuk warga lokal atau sekitar sekitar kawasan atau pemegang izin usaha penyediaan jasa wisata alam)
- kegiatan religi (hanya untuk warga lokal yang melakukan kegiatan religi)
- Ilmu pengetahuan, pendidikan dan ekspedisi
- pembuatan film
- jurnalistik
Untuk melakukan jenis kegiatan nomor 3 sampai dengan nomor 8 diwajibkan mengajukan permohonan surat izin masuk kawasan konservasi simaksi kepada unit pelaksana teknis UPT pengelola kawasan