Menindaklanjuti Memo Dirjen KSDAE Nomor 73/2024 dan Nomor 2/2025 tentang Penerapan Cashless Payment di KSA, KPA dan TB dan tenggat waktu penerapan pelayanan non tunai (Cashless payment). Dalam rangka mensukseskan hal tersebut Balai Besar TNBBS mengadakan acara sosialisasi penerapkan pembayaran non tunai (Cashless Payment) secara online melalui zoom meeting maupun offline di Kantor Balai Besar TNBBS untuk beberapa pintu masuk obyek wisata pada Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar TNBBS (Ismanto, S.Hut., M.P.), turut mendampingi Kepala Bagian Tata Usaha (Pupung Purnawan, S.Hut., M.Sc.), Kepala Bidang Teknis Konservasi (Wawan Sukawan, S.Hut., M.Si.), Kepala BPTN Wilayah I Semaka (Hermawan, S.Hut.), Kepala BPTN Wilayah II Liwa (San Andre Jatmiko, S.Hut.,M.M.).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Dinas Pariwisata Kab. Tanggamus, Kepala SPTN Wilayah, Kepala Resor, Pegawai lingkup Balai Besar TNBBS, Mitra kerja diantaranya yaitu Bank BSI Tanggamus, YABI, WCS, Forum Jasa Wisata Alam Forjawira Serinoja, Forum Jasa Wisata Way Lunik, Forum Jasa Lestari Sejahtera Pekon Kubu Perahu, Forum Jasa Wisata Jagad Endah Lestari, Forum Jasa Wisata Tunas Harapan.
Adapun pintu masuk objek wisata alam yang sudah diterapkan pembayaran secara cashless payment (non tunai) untuk saat ini yaitu Pusat Konservasi Gajah (PKG) di Pemerihan dan Sukaraja (Rhino camp). Semoga dengan diterapkannya pembayaran secara cashless payment (non tunai) dapat lebih efisiensi dan mempermudah pelayanan.. Aamiin..